PEWARISAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

  • Deni Ariyanto Deni IAI Cirebon
  • Gina Anggraeni IAI Cirebon
  • Mohamad Aan Ansori IAI Cirebon
  • Achmad Nurjannah IAI Cirebon
Keywords: Kata Kunci: Surat, Keterangan Waris, Penggolongan Penduduk, Sistem Waris

Abstract

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang perihal macam pewarisan yang ada di Indonesia dan dimana surat keterangan waris itu dibuat. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan menggunakan bahan hukum berupa peraturan Perundang-undangan, bahan hukum seperti buku-buku yang ditulis oleh para ahli dan penulis buku hukum dipilih yang relevan, bahan hukum lainnya yang dapat memberikan petunjuk atau pun penjelasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih berlaku Penggolongan-penggolongan dalam sistem hukum pewarisan di Indonesia, mengingat pluralnya hukum di Indonesia, pembagian golongan tersebut masih diakui keberadaannya sampai sekarang,maka hukum waris yang berlaku pun mengikuti golongan tersebut. Pertama, hukum waris menurut KUHPerdata atau BW, untuk golongan penduduk Eropa dan Timur Asing keturunan Tionghoa. Kedua, hukum waris menurut islam, untuk warga negara yang beragama islam. Yang ketiga, hukum waris menurut hukum adat setempat.

Kata Kunci: Surat, Keterangan Waris, Penggolongan Penduduk, Sistem Waris

  1.  

 

 

 

Published
2021-08-28
How to Cite
Deni, D. A., Gina Anggraeni, Mohamad Aan Ansori, & Achmad Nurjannah. (2021). PEWARISAN DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA. Al Naqdu: Jurnal Kajian Keislaman, 2(2). Retrieved from https://www.jurnal.uicirebon.ac.id/index.php/alnaqdu/article/view/74